Sepanjang tahun 2016, sebanyak 97 pengaduan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan masuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat mendapat peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah aduan terbanyak yakni 21 pengaduan. Pada 2015, Jawa Barat juga berada di posisi sama dengan 20 aduan.
Komisioner Komnas HAM Jayadi Damanik menuturkan, pada 2016 lalu, pengaduan terkait pembatasan dan perusakan tempat ibadah mendominasi dengan 44 pengaduan sedangkan sisanya terkait pelarangan ibadah atau kegiatan keagamaan.
Beberapa aduan yang datang dari Jawa Barat di antaranya permasalahan GKI Yasmin di Bogor, penyegelan tujuh gereja di Cianjur, Permasalahan HKBP Filadelfia Bekasi, permasalahan sejumlah gereja di Kota Bandung, hingga temuan pemerasan di sejumlah gereja di Jawa Barat. Selain itu, ada pula pelarangan aktivitas KKR di Bandung, serta permasalahan eks Gafatar dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat.
"Dilihat dari aspek pelakunya, pemerintah daerah adalah pelaku yang paling banyak diadukan melakukan pelanggaran. Dari semua laporan yang masuk, 52 pengaduan mengarah ke pemerintah daerah," kata Jayadi di Kantor Komnas HAM, Selasa 10 Januari 2016.
Jayadi mengatakan, fakta itu sangat memprihatinkan karena pemerintah yang seharusnya menjaga keberagaman malah menjadi pelaku pelanggaran. Apabila mengacu pada kajian Komnas HAM di enam daerah di Jawa Barat yakni Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Kuningan, ada tiga faktor utama yang membuat hal itu terjadi.
"Itu terkait dengan lemahnya pengetahuan aparat Pemda terhadap norma HAM, adanya tekanan dari kelompok intoleran yang tidak bisa diatasi oleh Pemda, dan masih banyak aturan di tingkat pusat yang tidak sejalan dengan norma HAM kemudian diimplementasikan oleh Pemda dalam bentuk diskresi," ucapnya.
Diakuinya, pada 2015, Komnas HAM menemukan banyak kepala daerah yang ditunggangi oleh kepentingan kelompok intoleran. Namun positifnya, tren itu menurun seiring adanya beberapa kepala daerah yang sudah sadar pentingnya keberagamaan dan melek dengan norma-norma HAM.
"Ada beberapa praktik baik yang diperlihatkan oleh kepala daerah. Di Bandung misalnya, Wali Kota menerbitkan dua izin gereja yang selama ini dipermasalahkan kemudian menjamin izin tersebut tidak akan dicabut meski ada desakan dari sebagian warga atau di Bekasi yang Pemkotnya mulai menyelesaikan permasalahan empat gereja yang sebelumnya ditolak sebagian warga hingga mempertahankan kebijakan pemberian IMB tersebut meski mendapat penolakan dari sejumlah Ormas di sana," ucapnya.
Di Jawa Barat, pemerintah Kota Bogor juga melakukan praktik baik dengan menjamin perayaan Asyura bagi warga Syiah di Kota Bogor tahun 2016. Komitmen tersebut benar direalisasikan dengan pengerahan anggota kepolisian untuk menjaga pelaksanaan Asyura dan mencegah terjadinya tindak kekerasan.
"Pemkot Bogor juga memberikan respons positif dengan mencari penyelesaian permanen terkait masalah GKI Yasmin yang sudah berlangsung sejak 2008 dengan menyodorkan ide "berbagi lahan". Meskipun awalnya mendapat penolakan, namun hingga saat ini gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh pihak," ucapnya.***(pikiran-rakyat.com)
SUMBER:http://www.beritaterheboh.com
loading...
0 Response to "Jawa Barat Masih Jadi Provinsi Paling Intoleran"
Post a Comment