Jokowi Ambil Sikap, Kabinet Kerja Bersatu Lawan Freeport


Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Freeport. Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017.

“Dalam surat itu ada waktu 120 hari di mana pemerintah Indonesia dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Kalau tidak selesai, Freeport punya hak untuk melakukan arbitrase,” kata Adkerson.

Adkerson menyatakan, pihaknya bersiap membawa permasalahan antara Freeport dan pemerintah ke lembaga arbitrase internasional, jika selama jangka waktu itu permintaan Freeport tak dipenuhi oleh pemerintah.

PT Freeport Indonesia terlihat rewel dan panik, pernyataan pihak Freeport yang menyebutkan tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah dan tetap akan berpegang teguh pada status Kontrak Karya (KK). Justru meremehkan negara. Mungkin Freeport lupa bahwa Indonesia saat ini bukan era mantan.

Kemelut mengenai Freeport yang hendak dirubah dari Kontrak Karya menjadi izin usaha oleh pemerintah, yang dalam hal ini lewat action Jonan dan Archandra sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM, disebut Freeport tidak adil. Bahkan 33 ribu karyawan diwacanakan akan dirumahkan (PHK).

Jelas saja polemik tersebut, mendapat perhatian dan tanggapan yang serius oleh Jokowi sebagai pemimpin negara. Dengan tegas Jokowi menyatakan akan mengambil sikap, jika perundingan belum menemukan titik temu.

“Kita ingin dicarikan solusi yang menang-menang, solusi yang win-win. Kita ingin itu. Karena ini urusan bisnis,” ujar Jokowi.

“Namun, ya kalau memang sulit diajak musyawarah, sulit diajak berunding, saya akan bersikap,” tegas Jokowi.

Disisi lain, saya jadi heran dengan orang-orang pesimis mengenai pengelolahan Freeport. Sementara Jokowi sudah berani mengambil sikap tegas untuk Indonesia bangkit, salah satunya Kontrak Karya Freport harus dirubah. Jika kita buka pintu sejarah dari pembebasan Irian Barat, jelas Kontrak Karya Freeport bukanlah semangat perjuangan para pahlawan terdahulu. Melainkan hasrat kuasa oligarki rente borjuis untuk terus-terusan mengakumulasi keuntungan yang tentunya berat sebelah (gak adil). Hal ini bisa kita lihat saudara-saudara di Papua serta pembangunan disana sejak 1967 sampai era SBY.


Apabila Freeport tidak puas dengan opsi yang diberikan pemerintah dan tidak mengindahkan peraturan serta keputusan pemerintah, yang kemudian berniat menempuh langkah hukum, maka Indonesia akan menghadapi. Saya jadi ingat kalimat dari Alm WS Rendra “Keberanian adalah matahari dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata”.

Salut dengan kabinet kerja Jokowi, sudah lama Indonesia menanti kerja tim yang solid, tangguh dan berani. Ketika Freeport ancam PHK karyawan, Menteri tenaga kerja justru tidak takut dan langsung menyatakan bahwa PHK bukan asal suka dan jangan lupa mengenai sarekat pekerja di Papua, semua ada aturannya.

Kemudian dukungan yang berani juga datang dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah siap menghadapi Freeport dalam atbitrase internasional. Ia meyakini pemerintah Indonesia bisa menang melawan Freeport.

Sebab, selama ini memang sudah banyak kesepakatan yang dilanggar oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu.

“Kalau yang kita hitung, harusnya kita menang dong. Kan 2009 harusnya dia sudah buat smelter, dia tidak buat smelter. Dia harus divestasi 51 persen, dia tidak divestasi waktu itu. Jadi apa lagi?” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).


Iya pak Luhut, 2009 itu era siapa? Jadi dimaklumin aja. Lho pulau-pulau kita aja banyak yang hilang dan tidak bisa dipertahankan pada waktu itu. Apalagi urusan Freeport. Apalagi jika bicara soal divestasi 51%.

Baru di era sekarang Freeport harus garuk kepala dan berpikir keras. Jonan yang berani tak segan menyebutkan divestasi 51 persen adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, agar PTFI dapat bermitra dengan pemerintah.

Bermitra tentunya saling mengutungkan, namun tuan rumah mendapatkan lebih besar itu wajar. Akh seandainya para mantan terdahulu dan kabinetnya berani bersikap seperti pemerintah sekarang terhadap Freeport, tentunya curahan hati tidak akan di-bully.

Jokowi ambil sikap, kabinet kerja bersatu lawan Freeport dan optimis menang jika diambil jalur atbitrase, tentunya rakyat akan sangat mendukung. Cukuplah kita diperbudak.

Kenapa Kontrak Karya Freeport menjadi penting untuk dirubah? bisa dibaca dengan klik judul dibawah ini :
Semangat Soekarno Pada Jokowi, Freeport ketar-ketir

sumber:seword.com
loading...

0 Response to "Jokowi Ambil Sikap, Kabinet Kerja Bersatu Lawan Freeport"

Post a Comment